Deretan Tuntutan Massa Aksi saat Lakukan Audiensi dengan Anggota Dewan

Doc. Lpm Edukasi

SEMARANG, lpmedukasi.com – Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Semarang Raya menyatakan keprihatinan dan menuntut kepada negara dalam pertanggungjawaban terhadap keresahan yang terjadi, pada Senin (1/9/2025) bertempat di lapangan Simpang Lima Semarang.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Semarang Raya ditemui oleh perwakilan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah dan berhasil mengadakan audiensi terbuka untuk menyuarakan sepuluh tuntutan. Adapun sepuluh tuntutan tersebut antara lain, meliputi:

1. Menuntut keadilan untuk Affan (Justice for Affan) dan mengadili seluruh pelaku serta dalam pelanggaran HAM berat masa lalu secara transparan dan berkeadilan,
2. Mendesak Institusi Kepolisian untuk Evaluasi sepenuhnya dari Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah serta bertanggungjawab atas kegagalan melindungi warga sipil dan praktik kekerasan aparat yang berulang
3. Menuntut pembebasan tanpa syarat seluruh massa aksi yang dikriminalisasi.
4. Menuntut Presiden segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang menjamin penanganan demonstran secara manusiawi.
5. Menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis pers mahasiswa sat meliput dan tenaga medis saat bertugas dalam aksi massa.
6. Mendesak pengesahan segera Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk memberikan efek jera bagi koruptor.
7. Menuntut adanya evaluasi total dan penurunan tunjangan anggota DPR RI yang tidak sebanding dengan kinerjanya secara transparan.
8. Mendesak dibuatnya regulasi yang mengatur mekanisme fit and proper test yang ketat dan transparan bagi calon anggota legislatif.
9. Menuntut dengan segera revisi UU Pemilu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI12024 terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal sebagai perbaikan pemilu dari sisi penyelenggaran, penyelenggara hingga peserta.
10. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Lembaga Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang kami nilai telah melenceng dari cita-cita reformasi.

Salah seorang massa aksi, Eko Mulyo Yunus selaku Kepala Bidang (Kabid) Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) meminta ruang diskusi terbuka kepada para anggota dewan dan aparat Provinsi Jawa Tengah dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.

“Untuk solusinya dari kami berharap kepada DPRD Jawa Tengah dan juga aparat-aparat Provinsi Jawa Tengah ini memberikan kami ruang untuk menuntut atau menagih, dikarenakan ini bukan barang baru melainkan barang lama tentang RUU perampasan aset dan bagaimana demokrasi Indonesia sudah terbelenggu, dan juga bagaimana aparat-aparat pemerintahan, aparat-aparat penegak hukum melakukan represifitas kepada teman-teman mahasiswa dan teman-teman dari Masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan harapan untuk segera menyelesaikan permasalahan yang sudah lama dikeluhkan masyarakat.

“Kami di sini mengawal secara khusus dan juga menuntut secara khusus kepada DPRD Jawa Tengah dan juga instansi di Jawa Tengah ini supaya dapat diselesaikan secepat-cepatnya,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu anggoata DPRD Jawa Tengah yang menemui para pendemo merespon akan mengirimkan surat tentang tuntutan yang disampaikan massa aksi kepada pemerintah pusat.

“Kami akan memberikan surat resmi dari pimpinan DPRD kepada DPR dan pemerintah pusat,” katanya.

Selain dari penyampaian tuntutan, massa aksi berusaha melakukan mitigasi dengan menggunakan almamater supaya meminimalisir adanya penyusup yang masuk dalam kerumunan aksi demonstrasi.

“Teman-teman bisa menggunakan almet maupun tanda pengenal. baik mahasiswa maupun pers, gunakan pengenal, bagi yang tidak bertanda pengenal akan kami keluarkan. meminimalisir adanya penyusup, agar aksi tetap berjalan damai,” ungkap salah satu massa aksi.

Reporter: Fajar Fahrozi Kurniawan
Editor: Teguh Arif Wibowo

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak