Penundaan Beasiswa Bank Indonesia Priode 2025, Para Penerima Beasiswa terkena Imbasnya

 

Doc. Tangkapan layar Instagram (GenBI)

SEMARANG, lpmedukasi.com – Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan penundaan penyaluran beasiswa kepada pelajar Generasi Baru Indonesia (GenBI) periode 2025 sampai waktu yang belum bisa ditentukan. Padahal, tahap penerimaan beasiswa sudah mencapai pengumuman kelulusan penerima beasiswa BI.

Keputusan penundaan ini disampaikan oleh pihak BI secara resmi melalui laman akun Instagramnya @Bank_Indonesia.

“Bank Indonesia memahami sepenuhnya aspirasi yang disampaikan terkait keputusan untuk menunda penyaluran beasiswa,” tulis BI melalui unggahan Instagram pada Rabu (4/06/25).

Pasalnya, penundaan beasiswa Bank Indonesia ditengarai berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana Corporate, Social, Responsibility (CSR).

Dalam keterangan lebih lanjut, BI menyatakan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) termasuk program beasiswa.

“Saat ini BI sedang melakukan evaluasi dan penguatan tata kelola terhadap seluruh kegiatan Program Sosial Bank Indonesia termasuk Program Beasiswa,” lanjutnya dalam unggahan yang sama.

Imbas Penundaan Beasiswa

Sementara itu, Wakil Rektor 3 UIN Walisongo Semarang Hasan Asy’ari Ulama’i, telah memberikan ruang untuk mahasiswa penerima beasiswa dengan pihak BI Jawa Tengah pada Selasa (3/6/2025) silam.

“Mahasiswa juga harus menerima kompensasi yang diberikan dari BI, kalau soal beasiswa itu sedang dipending. Mereka sudah menerima sendiri, dengar sendiri soal puas atau tidak itu dari pihak penerima dengan penyelenggara,” ucap Wakil Rektor 3.

Turut memberikan tanggapan salah satu di antaranya, M merupakan pengurus GenBI UIN Walisongo Semarang merasa kecewa terhadap penundaan beasiswa dari BI.

“Sebetulnya ini bukan pembatalan tetapi penundaan pencairan dana beasiswa. Saya sedikit kecewa karena kasihan terhadap teman-teman yang sudah keluar SK-nya dan sudah dinyatakan diterima sebagai penerima beasiswa BI tahun ini. Akan tetapi, penundaan ini terjadi karena adanya dugaan korupsi dari Bank Indonesia pusat yang saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan oleh KPK,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan berdasarkan informasi yang diterima bahwa jika sudah ada informasi tentang pencairan beasiswa, dana belum bisa langsung cair seperti sebelumnya.

“Jika hasil sudah keluar, info yang saya terima dana tidak bisa langsung cair karena akan diadakan evaluasi secara berkala, yang mana evaluasi tersebut untuk menguatkan kembali terkait dengan dana PSBI tadi. Ketika sudah waktunya pencairan, seiring berjalannya program beasiswa ini supaya tetap sesuai peraturan dan juga Undang-Undang yang sudah berlaku sebelumnya,” ucap M.

Salah satu perwakilan mengatasnamanakan GenBI 2025 yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan argumen dari pihak BI Jawa tengah terkait penundaan pencairan menunggu pengesahan amandemen Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

“Dari pihak BI melakukan penundaan pencairan sampai batas waktu yang tidak ditentukan, dengan alasan pihak BI menunggu pengesahan amandemen UU PPSK sebagai dasar penguatan pemberian beasiswa,” tuturnya.

Sama halnya dengan M, perwakilan GenBI 2025 juga merasa kecewa atas penundaan beasiswa yang mepet hingga berdampak pada keuangan penerima untuk pembayaran UKT.

“Penundaan ini sangat berdampak bagi mahasiswa, karena kami sudah kehilangan kesempatan beasiswa yang lain dikarenakan kami kira awal Bank Indonesia akan baik-baik saja. Kami sebagai mahasiswa sangat kecewa, sedih, orang tua juga sedih, apalagi pengumuman ini sangat mepet dengan jadwal pembayaran UKT kami,” terangnya.

Lebih lanjut, ia berharap pihak BI segera memberikan solusi terkait kebijakan ini, dan beasiswa bisa segera dicairkan mengingat namanya sudah tercatat dalam Surat Keputusan (SK).

“Pihak BI tidak memberikan solusi terkait kompensasi untuk meringankan UKT. Kami berharap beasiswa ini bisa segera dicairkan dan bisa mengabdi untuk negeri, karena kami menyakini sudah dinyatakan dalam SK,” lanjutnya.

Penerima beasiswa berharap pihak BI bisa mengkaji ulang kebijakan ini, mereka menunggu kelanjutan statusnya sebagai penerima beasiswa BI terutama yang sudah dinyatakan dan ditandatangani dalam SK oleh pihak BI.


Reporter: Mukti Rahmawati

Editor: Dwi Susanti 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak