![]() |
Doc. Tangkapan layar Instagram (GenBI) |
SEMARANG,
lpmedukasi.com – Bank
Indonesia (BI) telah mengumumkan penundaan penyaluran beasiswa kepada pelajar
Generasi Baru Indonesia (GenBI) periode 2025 sampai waktu yang belum bisa ditentukan.
Padahal, tahap penerimaan beasiswa sudah mencapai pengumuman kelulusan penerima
beasiswa BI.
Keputusan
penundaan ini disampaikan oleh pihak BI secara resmi melalui laman akun Instagramnya
@Bank_Indonesia.
“Bank
Indonesia memahami sepenuhnya aspirasi yang disampaikan terkait keputusan untuk
menunda penyaluran beasiswa,” tulis BI melalui unggahan Instagram pada Rabu (4/06/25).
Pasalnya,
penundaan beasiswa Bank Indonesia ditengarai berkaitan dengan kasus dugaan
korupsi dana Corporate, Social, Responsibility (CSR).
Dalam
keterangan lebih lanjut, BI menyatakan akan melakukan evaluasi secara
menyeluruh terhadap seluruh Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) termasuk
program beasiswa.
“Saat
ini BI sedang melakukan evaluasi dan penguatan tata kelola terhadap seluruh
kegiatan Program Sosial Bank Indonesia termasuk Program Beasiswa,” lanjutnya
dalam unggahan yang sama.
Imbas
Penundaan Beasiswa
Sementara
itu, Wakil Rektor 3 UIN Walisongo Semarang Hasan Asy’ari Ulama’i, telah
memberikan ruang untuk mahasiswa penerima beasiswa dengan pihak BI Jawa Tengah pada
Selasa (3/6/2025) silam.
“Mahasiswa
juga harus menerima kompensasi yang diberikan dari BI, kalau soal beasiswa itu
sedang dipending. Mereka sudah menerima sendiri, dengar sendiri soal puas atau
tidak itu dari pihak penerima dengan penyelenggara,” ucap Wakil Rektor 3.
Turut
memberikan tanggapan salah satu di antaranya, M merupakan pengurus GenBI UIN
Walisongo Semarang merasa kecewa terhadap penundaan beasiswa dari BI.
“Sebetulnya
ini bukan pembatalan tetapi penundaan pencairan dana beasiswa. Saya sedikit
kecewa karena kasihan terhadap teman-teman yang sudah keluar SK-nya dan sudah
dinyatakan diterima sebagai penerima beasiswa BI tahun ini. Akan tetapi,
penundaan ini terjadi karena adanya dugaan korupsi dari Bank Indonesia pusat
yang saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan oleh KPK,” ujarnya.
Ia
juga menyampaikan berdasarkan informasi yang diterima bahwa jika sudah ada
informasi tentang pencairan beasiswa, dana belum bisa langsung cair seperti
sebelumnya.
“Jika
hasil sudah keluar, info yang saya terima dana tidak bisa langsung cair karena
akan diadakan evaluasi secara berkala, yang mana evaluasi tersebut untuk
menguatkan kembali terkait dengan dana PSBI tadi. Ketika sudah waktunya
pencairan, seiring berjalannya program beasiswa ini supaya tetap sesuai
peraturan dan juga Undang-Undang yang sudah berlaku sebelumnya,” ucap M.
Salah
satu perwakilan mengatasnamanakan GenBI 2025 yang enggan disebutkan namanya,
menyampaikan argumen dari pihak BI Jawa tengah terkait penundaan pencairan
menunggu pengesahan amandemen Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan (PPSK).
“Dari
pihak BI melakukan penundaan pencairan sampai batas waktu yang tidak
ditentukan, dengan alasan pihak BI menunggu pengesahan amandemen UU PPSK
sebagai dasar penguatan pemberian beasiswa,” tuturnya.
Sama
halnya dengan M, perwakilan GenBI 2025 juga merasa kecewa atas penundaan
beasiswa yang mepet hingga berdampak pada keuangan penerima untuk pembayaran
UKT.
“Penundaan
ini sangat berdampak bagi mahasiswa, karena kami sudah kehilangan kesempatan
beasiswa yang lain dikarenakan kami kira awal Bank Indonesia akan baik-baik
saja. Kami sebagai mahasiswa sangat kecewa, sedih, orang tua juga sedih,
apalagi pengumuman ini sangat mepet dengan jadwal pembayaran UKT kami,” terangnya.
Lebih
lanjut, ia berharap pihak BI segera memberikan solusi terkait kebijakan ini,
dan beasiswa bisa segera dicairkan mengingat namanya sudah tercatat dalam Surat
Keputusan (SK).
“Pihak
BI tidak memberikan solusi terkait kompensasi untuk meringankan UKT. Kami
berharap beasiswa ini bisa segera dicairkan dan bisa mengabdi untuk negeri,
karena kami menyakini sudah dinyatakan dalam SK,” lanjutnya.
Penerima
beasiswa berharap pihak BI bisa mengkaji ulang kebijakan ini, mereka menunggu
kelanjutan statusnya sebagai penerima beasiswa BI terutama yang sudah
dinyatakan dan ditandatangani dalam SK oleh pihak BI.
Reporter: Mukti Rahmawati
Editor: Dwi Susanti