Doc. Edukasi- Agung/ Ardani selaku anggota KJHAM sedang melakukan orasi agar pemerintah segera mengesahkan RUU PKS |
Semarang, EdukasiOnline- Ardani Yuril Fahmi, salah satu anggota Kelompok Jaringan Hak Asasi Manusia KJHAM memekikkan suara lantang agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS).
Suara pekikan itu dilantangkan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah.
Perempuan yang sering dipanggil dengan nama Ardha, selaku perwakilan dari KJHAM melantangkan suara ketika orasi, agar pemerintah segera mengesahkan RUU-PKS.
"Saya sebagai seorang perempuan ingin sekali merasakan keadilan, DPR yang ada di sana segera saat ini juga sahkan RUU-PKS," tegasnya saat orasi, di Semarang, Selasa siang (24/9).
Dinyatakan pula bahwasanya, LRC KJHAM setiap hari menerima pengaduan dari korban kekerasan.
"Dua sampai tiga jam terjadi kekerasan seksual setiap hari," tuturnya.
Orasi aksi ini merupakan serangkaian aksi demonstrasi Aliansi Semarang Raya, yang diikuti oleh mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat dari dalam dan luar Kota Semarang.
Reporter : Fadlul, Fatim
Penulis : Fadlul
Editor : Fatimatur R.
Tags
Berita