Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang sebagai pilar utama peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Niat mulia dari negara ini akan jauh lebih bermanfaat bila diimbangi dengan kesiapan negara, terutama bagi masyarakat Indonesia yang memang sangat membutuhkannya. Namun, program yang mengatasnamakan pengentasan stunting dan peningkatan kecerdasan bangsa ini justru berubah drastis menjadi kepanikan massal di sejumlah unit gawat darurat (UGD).
Kabar dari berbagai daerah di Indonesia mencatat hal yang mengejutkan. Berdasarkan laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), total dugaan korban keracunan MBG telah menembus angka 43.838 anak yang tersebar di 36 provinsi (ELSAM, 2026). Ini bukan angka yang kecil, melainkan cerminan dari proyek ambisius negara yang berjalan dalam kondisi carut-marut. Kondisi ini membuat masyarakat geram dan merasa dirugikan oleh banyaknya masalah internal di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN).
1. Amunisi Gizi yang Berubah Jadi Petaka
Berdasarkan data UNICEF (2026), Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah (PR) besar soal gizi, dengan lebih dari 7 juta balita mengalami stunting. Program MBG semestinya dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk menanggulangi masalah tersebut.
Realitanya, banyak rapor merah negara dalam menangani persoalan ini. Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Batang: Senin, 28 September 2026, tercatat 674 siswa menjadi korban keracunan MBG, sebagaimana dilansir dari akun Instagram Batang Update. Masih banyak lagi daerah lain yang mengalami kasus serupa.
Dede Nasrullah, Pakar Kesehatan dan Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Universitas Muhammadiyah Surabaya, dalam keterangannya kepada UM Surabaya (2026), mendesak pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera melakukan evaluasi total terhadap satuan pelayanan, serta memastikan standardisasi menu yang aman di setiap daerah.
2. Menyoal Kebijakan yang Dipaksakan
Regulasi yang baik semestinya dikaji secara komprehensif melalui kajian akademik demi kesejahteraan bersama, bukan diproduksi semata untuk kepentingan penguasa dengan minim keterlibatan masyarakat di dalamnya. Ketika proses ini diabaikan, kebijakan yang lahir pun dinilai sebagai kebijakan yang dipaksakan (forced policy).
Implementasi program MBG di lapangan menjadi contoh paling konkret. Laporan dari berbagai daerah mencatat adanya kasus keracunan makanan massal pada anak sekolah yang dipicu oleh minimnya standardisasi kebersihan dan dapur umum yang belum siap. Masalah internal lain, seperti perombakan mendadak skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta karut-marutnya validasi data penerima manfaat, membuktikan bahwa kebijakan ini berjalan mendahului kesiapan sistem pengawasannya sebagaimana juga disoroti Kementerian Koordinator Bidang Pangan dalam evaluasi internal program ini (Kemenko Pangan, 2026).
Ketidaksiapan tata kelola inilah yang memicu permasalahan luar biasa, yang berdampak langsung pada kecemasan masyarakat sebagai penerima manfaat program tersebut.
3. Stop atau Rombak Total Sistem
Puluhan ribu anak yang menjadi korban keracunan dalam beberapa bulan terakhir harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh dan final bagi pemerintah. Pemerintah tidak bisa lagi berlindung di balik alasan "pembenahan bertahap", sementara kesehatan anak-anak terus dipertaruhkan. Pemerintah harus menghadirkan solusi yang benar-benar win-win.
Ada dua pilihan yang tersisa: menghentikan sementara program ini secara nasional, atau melakukan perombakan total pada seluruh sistem tata kelola institusi yang ada.
Jika pemerintah memilih untuk melanjutkan program, maka BGN harus dibersihkan dari ego sektoral dan praktik korupsi pengadaan anggaran. Standardisasi Standard Operating Procedure (SOP) sanitasi dapur umum tidak boleh hanya berhenti di atas kertas, tetapi wajib diaudit secara independen sebelum satu porsi makanan pun didistribusikan.
Namun, jika dalam waktu dekat jaminan keamanan pangan dan transparansi anggaran tetap tidak mampu dipenuhi, maka menghentikan total program MBG dan membubarkan BGN adalah salah satu langkah paling rasional demi menyelamatkan generasi masa depan bangsa, sebagaimana juga menjadi desakan ELSAM (2026) dalam siaran persnya terkait kegagalan sistemik negara menjamin hak anak atas pangan yang aman.
Negara tidak boleh mengorbankan keselamatan puluhan ribu anak demi ego proyek politik semata. Mengisi perut anak bangsa dengan makanan yang tercemar adalah bentuk kegagalan sistemik negara dalam memenuhi hak asasi anak atas pangan yang aman. Sudah saatnya pemerintah mengerem ambisi ini, menata ulang sistem yang carut-marut, dan menempatkan keselamatan nyawa anak di atas segala-galanya.
