Masihkah Kita Mendewakan Sekolah?


Edu ilustration

"Jika orientasi yang digunakan adalah kerja, maka pendidikan hanya sebagai alat ekonomi yang digunakan untuk pemasok tenaga kerja saja. Pendidikan direduksi dari maknanya yang dalam, yaitu sebuah proses untuk membentuk manusia paripurna"

Suatu ketika ada lulusan sarjana strata satu di Desa.Seorang sarjana tersebut bekerja dengan keras untuk menyelesaikan kuliahnya, karena keluarga tidak mampu untuk membiayainya. Maka, dia kuliah sambil bekerja. Setelah menyelesaikan kuliahnya, dia memutuskan untuk pulang ke desanya.

Berbekal keilmuan yang dimilikinya, dia menjadi guru di berbagai lembaga pendidikan di sekitar desanya. Namun itu tidak berlangsung lama, sarjana ini ditawari untuk bekerja di perusahaan migas. Dengan tekad kuat, akhirnya dia bekerja di perusahaan migas. Itu juga tidak berlangsung lama, kemudian dia kembali menekuni kehidupan di desa, dari bertani hingga menjadi penjual tahu keliling. Dan baru-baru ini, sarjana tersebut bekerja sebagai penjual cilok.

“S1 jualan cilok,” celetuk salah satu warga desa. Mendengar kalimat tersebut, ada dua kesimpulan. Pertama, orang tersebut sadar perihal pendidikan itu tidak ada hubungannya dengan pekerjaan. Jadi bekerja apapun itu tidak merendahkan sarjana tersebut. Sedangkan yang kedua, mungkin saja itu sebuah nyinyiran, karena beranggapan bahwa dengan berpendidikan sampai perguruan tinggi, maka seharusnya sarjana tersebut bekerja yang ‘terlihat’ menghasilkan uang banyak, berada di perkantoran, berdasi, dan hal-hal lain tentang kemapanan.

Aku kemudian teringat dengan perjumpaan yang lalu dan sempat juga menginap semalam di rumahnya. Aku berjumpa dengan seseorang yang tidak hanya lulusan sarjana strata satu, orang tersebut bergelar Phd. Lulusan universitas luar negeri, Moskow. Sehari-hari dia bekerja sebagai rektor. Dengan kebanggaan yang sangat, dia berucap, “ini adalah kenikmatan hidup,”. Maksud rektor di sini bukan rektor yang berada di perguruan tinggi, rektor ini adalah sebutannya untuk menyingkat ‘pengorek barang kotor’.Aku melihat ada bahagia digurat wajahnya yang sudah renta. Jam kerjanya mulai pada pukul 20.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB, kemudian di pagi hari, di depan rumahnya, dia memilah-milah barang kotor yang didapatkan untuk nantinya dijual kepada pengepul. Wajah sumringah dan sesekali membaca tulisan di koran bekas yang ditemukannya menandakan dia memang benar-benar menikmati aktivitasnya.

Dari cerita tersebut, pasti pandangan orang-orang beranggapan sama halnya dengan cerita yang pertama. Ada dua, sadar bahwa tidak ada konklusi antara pendidikan dengan dunia kerja atau menganggap sangat merugi dengan apa yang dilakukannya. Namun, kebanyakan pasti orang-orang akan beranggapan yang kedua, dan itu tidak bisa disalahkan, karena realitas berbicara seperti itu. Kita seolah-olah dikontruksi bahwa pendidikan adalah strategi untuk meraih kesuksesan. Dan kesuksesan adalah menyoal tujuan yang ingin dicapai. Pencapaian tersebut adalah sesuatu yang bersifat materi.

Pendidikan menjadi investasi jangka panjang, paradigma inilah yang dibangun. Paradigma yang memandang bahwa ada jaminan ketika berpendidikan tinggi, maka pekerjaan yang didapatkan seharusnya semakin menggiurkan—gaji dan pekerjaan. Maka, orang-orang Indonesia berlomba-lomba untuk sekolah yang tinggi setinggi-tingginya. Karena dunia saat ini adalah menyoal kompetisi, pendidikan nasional diarahkan untuk persaingan. Argumen-argumen inilah yang kemudian membiaskan makna terdalam dari pendidikan.

Karena orang-orang banyak yang mencari (baca: pendidikan). Maka orang bermodal berlomba-lomba untuk membuat sekolah, sebagai wadah pendidikan. Karena sekolah adalah komoditas bisnis paling menjanjikan daripada bisnis-bisnis yang lain. Kemudian banyak sekolah yang didirikan di wilayah yang banyak orangnya. Sedangkan di wilayah yang sedikit orang dan interaksi ekonomi sedikit, sekolah banyak yang hampir merobohkan dirinya sendiri. Dan harus diingat, sekolah tidak akan menjamur di wilayah yang sedikit interaksi ekonominya.

Di jalan-jalan perkotaan kemudian banyak jargon tentang kesuksesan.  Sekolah-sekolah melakukan promosi semenarik mungkin. Ada yang menjamin ketika sekolah di lembaga tersebut bisa menjadi apa yang diinginkan. Sekolah menjadi semacam dewa yang menjamin kelangsungan hidup manusia.

Di Indonesia, sejarah panjang pendidikan formal tidak terlepas dari model pendidikan yang diperkenalkan pertama kali oleh Belanda. Ketika itu Belanda melaksanakan politik etis, yang salah satunya yaitu terkait pendidikan. Didirikanlah sekolah-sekolah di berbagai daerah. Namun, pendirian itu tidak murni karena tanggung jawab saja, ada maksud terselubung dibalik diadakannya politik etis tersebut. Maksud terselubung tersebut adalah dengan disediakannya lembaga pendidikan, maka orang-orang pribumi nantinya akan dijadikan tenaga kerja oleh Kolonial Belanda. Hal ini bisa dilihat dari orientasi ke depan lulusan dari sekolah Belanda. Paradigma yang digunakan untuk mendirikan lembaga pendidikan adalah sesuai dengan kebutuhan Belanda ketika itu. Misalnya, untuk menjawab dibutuhkannya pegawai di residen yang bisa baca tulis, didirikanlah sekolah kepegawaian.Untuk menjawab dibutuhkannya dokter, karena penyakit yang banyak menjangkiti di Hindia Belanda, di sediakanlah sekolah dokter jawa. Mental kolonialis tetap saja ada dalam kebijakan yang ‘dianggap’ merupakan tanggung jawab Belanda untuk memenuhi kebutuhan pribumi Hindia Belanda.

Hingga bertahun-tahun setelah Indonesia merdeka, paradigma yang digunakan oleh Belanda tersebut masih terpatri kuat dalam diri manusia Indonesia. Apalagi ketika rejim Orde Baru, menurut YB.Mangunwijaya dalam Singgih Nugroho (2003: 5) melakukan politik cuci otak (brain washing politics). Pendidikan diarahkan untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan mempertahankan status quo. Akibatnya pendidikan hanya diarahkan kepada sikap pragmatis dan indoktrinasi masyarakat, sehingga yang terjadi adalah hanya indoktrinasi ideologi saja.

Pun era Orde Baru menandai masuknya neoliberalisme di Indonesia. Pandangan ini mengakibatkan lembaga pendidikan dijadikan salah satu sumber daya ekonomi atau salah satu kapital manusia yang menyebabkan pendidikan haruslah ditata menurut prinsip-prinsip ekonomi yang efektif dan produktif dengan biaya rendah. Ini menjadikan subjek peserta didik tidak dihargai sebagai manusia yang akan mengembangkan kemampuannya, akan tetapi jadi objek ekonomis yang akan meningkatkan produktivitasnya (Tilaar, 2009:39). Nilai-nilai yang diacu adalah kompetisi, individualisme dan pragmatisme. Dengan ketiga nilai tersebut individu dianggap sukses jika menjadi pekerja kantoran (white collar), hidup di kota, berkecukupan materi, dan lain sebagainya. (Edi Subkhan, 2016: 82)

Parahnya, paradigma ini berlanjut hingga era sekarang. Maka tidak heran ketika sarjana lulus dari perguruan tinggi pertanyaan yang terlontar adalah mengenai pekerjaan. Padahal seharusnya dalam pendidikan yang memiliki tujuan membentuk manusia paripurna (menurut Ki Hajar Dewantara manusia paripurna adalah manusia yang memiliki kualitas dalam daya-daya kemanusiaan baik dalam hal cipta, karya dan karsanya), dijauhkan dari orientasi pekerjaan. Kesalahan pendidikan di Indonesia paling terbesar adalah dititik ini. Menganggap hasil dari pendidikan adalah kerja. Jika orientasi yang digunakan adalah kerja, maka pendidikan hanya sebagai alat ekonomi yang digunakan untuk pemasok tenaga kerja saja. Pendidikan direduksi dari maknanya yang dalam, yaitu sebuah proses untuk membentuk manusia paripurna. Reduksi makna pendidikan Indonesia adalah imbas dari neoliberalisme yang sudah mencengkeram kuat dan merupakan wujud dari neokolonialisasi. (Edi Subkhan, 2016:79).

Maka seharusnya, pertanyaan yang muncul ketika seseorang tersebut lulus dari lembaga pendidikan adalah apakah seorang sarjana tersebut sudah menjadi manusia paripurna atau belum? Bukan kemudian seolah menganggap sangat merugi, ketika lulusan perguruan tinggi tidak bekerja yang ‘layak’.  Dari sini kemudian menjawab apa yang sudah dilakukan oleh lulusan-lulusan di atas. Tidak masalah bekerja apapun, asalkan dia sudah menjadi manusia paripurna, yang merupakan hakikat dari pendidikan. Bagaimanapun juga yang selalu terngiang ketika berjumpa dengan Soesilo Toer  adalah “ini adalah sebuah kenikmatan hidup”—merujuk pada pekerjaannya sebagai seorang pengorek barang kotor (rektor).  

Narasi Tandingan

Berbicara tentang pendidikan formal sebagai lembaga pendidikan di Indonesia tentu tidak bisa melupakan lembaga pendidikan Islam. Sebelum adanya sekolah yang didirikan oleh Belanda ketika itu, para Kyai sudah memiliki lembaga pendidikan yang mencoba untuk menyadarkan rakyat. Polanya adalah dengan belajar di surau-surau. Kemudian hari ada yangbertransformasi menjadi pesantren.

Dalam pendidikan, orientasi keduanya juga berbeda. Sementara di pendidikan formal—ketika didirikan Belanda-- orientasinya adalah tentang kemapanan yang menyediakan pekerjaan. Pesantren sebaliknya, di pesantren orientasinya adalah mengenai perjuangan untuk menjadi manusia paripurna yang itu membutuhkan prasyarat anti kemapanan.

Merunut akar historis, saat Kolonial Belanda berkuasa di Hindia Belanda, menurut Azyumardi Azra, (2000: 150), Kyai dan sekaligus pendidikan Islam melakukan perlawanan membisu (silent opposition).Hal ini mengakibatkan pendidikan Islam, tegasnya pesantren, sangat anti terhadap Kolonial Belanda. Perlawanan yang dilakukan oleh pesantren adalah perlawanan terhadap kolonialisme dan imperialisme yang menindas masyarakat. Pun, ketika Indonesia merdeka dan neokolonilisme yang mewujud menjadi neoliberalisme masuk, pesantren tetap memegang teguh pendiriannya. Bahwa pendidikan Islam adalah mempersiapkan orang-orang tafaqquh fiddindan sholih akrom(manusia paripurna), bukan menjadi orang-orang yang menggilai materi, kompetisi, individualisme, dan pragmatisme.

Pandangan bahwa pesantren sangat anti terhadap perubahan itu sangat keliru. Karena di dalam dunia pesantren ada satu kaidah fikih yang dijadikan pegangan yaitu almuhafadzatu ala qadimis shalih wal akhdu biljadidi ashlah. Dari kaidah ini, maka pesantren juga melakukan pembaruan-pembaruan, namun tidak meninggalkan jati dirinya sebagai lembaga yang melawan neokolonialisme.

Sayangnya, permasalahan dewasa ini, ada beberapa pesantren yang kemudian ikut latah menghadapi gempuran neokolonialisme. Pesantren-pesantren sekarang ini banyak yang mengikuti sistem yang sama dengan pendidikan formal. Akibatnya, orientasi yang dahulu dipertahankan tentang perjuangan dan pengabdian, berubah menjadi mental-mental pekerja yang mengidamkan kesuksesan (kemapanan).

Selain pesantren, ada pola lain yang melawan neoliberalisme pendidikan, pola itu adalah yang dilakukan oleh tokoh adat masyarakat sedulur sikep atau yang biasa kita kenal dengan orang-orang Samin. Bagi orang-orang Samin, tanpa sekolahpun mereka masih bisa belajar. Tanpa mengikuti sekolah mereka sudah bisa hidup sejahtera. Penolakan terhadap sekolah tentu bukan tanpa alasan. Pendahulunya, Samin Surosintuko, melakukan perlawanan terhadap Kolonial Belanda dengan tidak mau membayar pajak yang ditanggungkan. Sama halnya dengan anak turunnya yang menolak untuk bersekolah. Dikarenakan sekolah-sekolah hanya akan menghancurkan karifan lokal yang dimilikinya—karena menggunakan paradigma neoliberalisme.

Ketika orang berlomba-lomba untuk bersekolah, sedulur sikep sebaliknya, mereka emoh untuk bersekolah. Karena nyatanya, sekolah tidak pernah bisa menjawab permasalahan yang dihadapi oleh lingkungan sekitarnya. Nyatanya sekolah hanya menjadikan orang-orang berharap menjadi presiden. Berharap menjadi orang kantoran yang kemudian mengeksploitasi lingkungandan merusaknya. Terbukti, lingkungan rusak karena ulah dari orang-orang yang mendaku dirinya lulusan terbaik perguruan tinggi.

Untuk apa bersekolah (baca: pendidikan formal), kalau ternyata bisa membangun sekolahnya sendiri.  Belajar memahami kearifan lokal yang dimilikinya. Pun tidak hanya itu saja, bisa belajar banyak hal yang itu tidak terbatasi seperti laiknya pendidikan formal. Barangkali Roem Topatimasang dalam bukunya Sekolah Itu Candu, berharap sekolah di Indonesia layaknya pendidikan yang diterapkan oleh orang-orang Samin. Sekolah yang tidak didewakan, lulusan sekolah dengan masyarakat saling berbaur dan mendukung. Hal tersebut tersirat melalui tokoh Sukardal tahun 2222, yang mengundang profesor untuk diskusi di rumahnya, padahal Sukardal adalah seorang petani. Narasi inilah yang kemudian menjadikan sekolah bukan lagi hal elit dan ekslusif. Pun sekolah bisa di mana saja dan kapanpun.

Dari sini, permasalahan besar yang dihadapi oleh lembaga pendidikan di Indonesia adalah bukan persoalan infrastruktur, kurikulum, guru atau peserta didik.Permasalahannya adalah persoalan jati diri yang tidak benar-benar dimiliki oleh bangsanya. Bangsa yang tidak memiliki kedaulatannya sendiri. Sehingga mudah digempur oleh neoliberalisme.

Lalu masihkah kita mendewakan sekolah?

Selamat Hari Pendidikan Nasional.

Ditulis oleh: Ahmad Amirudin, Redaktur LPM Edukasi, sedang mendalami segala hal. Bisa dihubungi melalui surel amirudin.ahmad13@gmail.com. Sesekali berkata-kata di blog aamaddien.blogspot.com.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak