Meski Dilarang, Lagu “Buruh Tani” Tetap Dinyanyikan di PBAK







Semarang, EdukasiOnline –Wakil Dekan (Wadek) I Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) melarang  lagu Buruh Tani dinyanyikan oleh Mahasiswa Baru (Maba) dalam masa Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) pada Senin, (21/8).  Seksi Acara PBAK FITK Ahmad Sajidin menyatakan bahwa alasan birokrasi melarang lagu “Buruh Tani” dinyanyikan karena dianggap mengandung unsur komunisme di dalamnya.  “Komunisme menjadi alasan birokrasi untuk melarang Maba menyanyikan lagu Buruh Tani” ungkap mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa Arab (PBA) semester 7 tersebut. 

Namun, dari panitia sendiri mempertanyakan mengapa lagu Buruh Tani dianggap mengandung unsur komunisme. Komisi Disiplin (Komdis) panitia PBAK Fakultas Ahmad Sylvan Prayogi menyayangkan langkah birokrasi tersebut,  sehingga panitia memutuskan untuk tetap menyanyikan lagu Buruh Tani dalam PBAK. “Setelah mempertimbangkan mengenai baik-buruknya, panitia sepakat untuk tetap menyanyikan lagu Buruh Tani dalam PBAK”, ujar Sylvan, sapaan akrabnya.

Saat panitia menanyakan lebih lanjut alasan lagu Buruh Tani mengandung unsur komunisme, pihak fakultas tidak memberikan jawaban yang memuaskan untuk mengklarifikasi kebenaran adanya unsur komunisme di dalam lagu tersebut. “Tidak ada penjelasan yang jelas dari Birokrat, mengapa lagu tersebut dianggap mengandung unsur komunisme” tambahnya. 

Kiki Isma, Maba jurusan PBA juga merasa bingung mengenai alasan pelarangan tersebut. Menurutnya lagu Buruh Tani tidaklah mengandung unsur komunisme. Ia merasa Lagu tersebut memiliki makna semangat juang yang tinggi sehingga mampu membangkitkan semangat para pemuda khususnya Maba. “ Saya merasa terharu saat mendengarkan lagu Buruh Tani,  dengan menanyikannya saya kira mampu membangkitkan rasa patriotisme para Maba” pungkasnya. (Edu_On/Sit)


3 Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak