![]() |
Aksi unjuk rasa petani dan buruh tani pundenrejo, di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Tengah pada Senin (28/4/2025). Doc. Lpm Edukasi |
SEMARANG, lpmedukasi.com- Petani dan buruh
tani dari Pundenrejo menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Tengah pada Senin (28/4/2025).
Aksi berlangsung damai dengan tuntutan agar hak atas lahan yang dikuasai oleh
PT Laju Perdana Indah (LPI) dikembalikan kepada warga.
Massa aksi menilai bahwa kontrak kerja sama
antara PT LPI dan warga telah berakhir. Namun demikian, perusahaan dinilai
masih menguasai lahan serta melakukan tindakan intimidatif terhadap warga
setempat.
Sumiati, salah satu perwakilan buruh tani Pundenrejo, mengungkapkan keresahan warga akibat tekanan yang diduga dilakukan
oleh aparat serta perusahaan.
“Saat ini petani Pundenrejo sangat resah
karena ada tekanan dari TNI dan aparat kepolisian. Selain itu, PT LPI juga
merusak fasilitas warga seperti aup-aupan dan melakukan intimidasi,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, M. Safali dari
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menyampaikan bahwa pihaknya menyayangkan
tindakan-tindakan yang diduga dilakukan oleh PT LPI, dan mendorong warga untuk
terus mengumpulkan bukti sebagai dasar pelaporan lanjutan.
“Kami menyayangkan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pihak yang diduga berasal dari PT LPI, dan kami mendorong warga untuk terus mengumpulkan bukti sebagai dasar pelaporan lanjutan,” katanya.
Reporter: Devina Rahmawati
Editor: Dwi Susanti