Petani dan Buruh Tani Pundenrejo Gelar Aksi Damai Tuntut Pengembalian Hak atas Lahan

 

Aksi unjuk rasa petani dan buruh tani pundenrejo, di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Tengah pada Senin (28/4/2025).
Doc. Lpm Edukasi

SEMARANG, lpmedukasi.com- Petani dan buruh tani dari Pundenrejo menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Tengah pada Senin (28/4/2025). Aksi berlangsung damai dengan tuntutan agar hak atas lahan yang dikuasai oleh PT Laju Perdana Indah (LPI) dikembalikan kepada warga.

Massa aksi menilai bahwa kontrak kerja sama antara PT LPI dan warga telah berakhir. Namun demikian, perusahaan dinilai masih menguasai lahan serta melakukan tindakan intimidatif terhadap warga setempat.

Sumiati, salah satu perwakilan buruh tani Pundenrejo, mengungkapkan keresahan warga akibat tekanan yang diduga dilakukan oleh aparat serta perusahaan.

“Saat ini petani Pundenrejo sangat resah karena ada tekanan dari TNI dan aparat kepolisian. Selain itu, PT LPI juga merusak fasilitas warga seperti aup-aupan dan melakukan intimidasi,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, M. Safali dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menyampaikan bahwa pihaknya menyayangkan tindakan-tindakan yang diduga dilakukan oleh PT LPI, dan mendorong warga untuk terus mengumpulkan bukti sebagai dasar pelaporan lanjutan.

“Kami menyayangkan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pihak yang diduga berasal dari PT LPI, dan kami mendorong warga untuk terus mengumpulkan bukti sebagai dasar pelaporan lanjutan,” katanya.


Reporter: Devina Rahmawati

Editor: Dwi Susanti

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak