Alasan SEMA FITK terkait Ancaman Penutupan PKM

Dok.Nila/Edukasi

Semarang, lpmedukasi.com – Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (SEMA F FITK) pada hasil konsolidasi Himpunan Mahasiwa Jurusan (HMJ) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) berkenaan dengan surat perjanjian penggunaan gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) nomor 19/D /SEMA-F FITK/UIN-WS/II/2022 terkait ancaman penutupan ruang beberapa lembaga di gedung PKM tersebut, Rabu(02/03).

Tepat pukul 10.00 WIB bertempelan kertas kertas “PKM ini terancam dinon-aktifkan” dibeberapa pintu yang ada di gedung PKM lantai 2. Pernyataan itu adalah bentuk pemberlakuan hasil konsolidasi dan rapat akbar SEMA F FITK pada Selasa (22/2).

Maira selaku ketua HMJ PBI mengaku terkejut dengan adanya poster dari SEMA F FITK.

“Kami dari HMJ PBI sebenarnya sudah membersihkan PKM, tetapi ditempeli kertas dari SEMA seperti itu,” ujarnya.

Berbeda dengan Zakariyya selaku ketua HMJ PBA menyatakan mendukung peringatan yang dikeluarkan oleh SEMA F FITK.

“Sebenarnya kami memang belum mengaktifkan dan membersihkan ruang lembaga, karena memang rencananya besok baru dibersihkan. Tapi saya juga senang dengan sikap SEMA seperti ini, karena dengan begini kami jadi diingat kembali,” tulisnya.

Tujuan diperingatkannya HMJ dan UKM sendiri untuk SEMA F FITK dapat melihat seberapa efektif penggunan PKM itu sendiri.

“Kita pada HMJ dan UKM jika kita pada gedung PKM tidak aktif ya kita nonaktifkan, sebagai SEMA F FITK kita memberi peringatan terlebih dahulu. Saat penandatangan MOU oleh semua lembaga, para pemimpin tidak bereaksi terhadap apapun, mereka hanya mengiyakan dan tidak ada pertanyaan atau kritik. Sebelum presentasi juga sudah ditampilkan diproyektor ukuran 15x10,” terang Izzul selaku ketua SEMA F FITK.

Ia juga menambahkan bahwa kinerja UKM atau HMJ belum bisa dinilai, karena baru saja dilantik. Dan pengesahan dari SEMA F FITK -pun masih tanggal 8-9 Maret mendatang. Dia juga menambahkan hanya ingin melihat sejauh mana para ketua lembaga menggunakan gedung PKM, apakah sudah semestinya atau belum. Karena kebanyakan lembaga juga terkesan mati suri. Mensucikan ruang lembaga lalu tidak digunakan. Ada juga yang sudah dibersihkan, dan tidak digunakan pula.

 

Wartawan: Nila (Kru magang)

Editor: Udin

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak