Smart Class Penunjang Perkuliahan Tatap Muka Terbatas

 

Dok. LPM Edukasi

Kuliahan tatap muka secara offline resmi dilaksanakan di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, pada tanggal 11 Oktober hingga 17 Desember 2021 mendatang. Hal ini sesuai dengan instruksi Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dan Surat Rektor pemberitahuan tentang kuliah tatap muka bernomor 2853/Un.10.3/D/DA.05.01/09/2021. 
Melalui Wakil Dekan 1 bidang akademik Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Mahfud Junaidi mengatakan bahwa saat melakukan Kuliah Tatap Muka (PTM) terbatas ini kampus melakukan persiapan salah satu adalah diadakannya smart class .
“Menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Agama, Rektor pelaksanaannya perkuliahan tatap muka terbatas dengan beberapa alternatif pilihan yang tertera. Pasti kita harus menerapkan protokol kesehatan dan semua elemen baik dosen, pimpinan maupun mahasiswa.” dia.
Dalam melaksanakan Kuliah Tatap Muka terbatas kali ini, kampus melakukan persiapan salah satu adalah adanya smart class . Dimana kelas berbasis kepada teknologi informasi ( hardware maupun software ). Dilengkapi dengan layar besar terkoneksi internet sebagai pengganti papan tulis untuk menunjukkan materi pembelajaran. Selain itu juga bisa digunakan untuk menunjukkan mahasiswa yang mengikuti secara online
Kelas pintar terdapat di semua gedung N dan gedung D di lantai 1 (D1-D6). Untuk pelaksanaannya, PTM terbatas menggunakan gedung N, gedung D, dan ISDB. Dikarenakan tidak semua sudah smart class, maka bagi kelas yang belum diberi fasilitas smart class bisa menggunakan perangkat yang ada seperti laptop, atau smartphone.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan tidak semua mahasiswa diperbolehkan untuk melaksanakan PTM terbatas karena kampus mengutamakan mahasiswa semester 1 dan 3 yang belum pernah ke kampus. 
“Mereka yang kita utamakan untuk hadir di kampus agar mereka memiliki harapan baru, optimisme, dan semangat belajar. Dan ini bertahap, insyaallah semester depan bisa jadi mahasiswa semester 5 dan 7 atau semester 6 dan 8 yang akan melaksanakan PTM terbatas.” tambahnya.
Kuliahan Tatap Muka terbatas ini adalah kuliah tatap muka yang dilakukan terbatas di setiap rombongan belajar. Dilaksanakan hanya 50% dari kelompok belajar dengan sistem bergilir. Jika di kelas tersebut hanya ada 20-25 orang maka dibolehkan untuk masuk ke kelas tanpa sistem blended learning karena sudah mencakup 50%.
Blended learning artinya dalam pembelajaran PTM terbatas memadukan offline dan online. Jika sebagian mahasiswa melakukan perkuliahan secara offline dalam kelas maka sebagian lainnya melaksanakannya secara online untuk mengikuti perkuliahan sesuai jadwal. Tujuannya agar dosen tidak perlu menjelaskan materi 2 kali dipertemuan berikutnya.
Dikatakan Mahfud Junaidi mengapa di bulan oktober adalah banyak hal yang perlu dipersiapkan seperti sarana dan prasarana seperti wastafel di setiap ruangan kelas, hand sanitizer, ruangan kelas, lingkungan kampus. Lalu persiapkan persiapan seperti jadwal perkuliahan dengan menyesuaikan dari online ke offline. Lalu mempersiapkan Dosen dengan memberi tahu bagaimana cara melaksanakan perkuliahan dengan sistem blended learning, dan persiapan dari mahasiswa sendiri Baik persiapan biaya dan persiapan mental untuk melakukan PTM terbatas. Selain itu juga, mengapa dipilih pada tanggal 11 Oktober karena perkuliahan saat itu pertemuan ke 9.
Tak ada kewajiban mahasiswa PTM terbatas untuk melakukan vaksin namun menutup kemungkinan jika ketersediaan vaksin dari pemerintah, dan SATGAS Covid-19 memfasilitasi, maka vaksin pun bisa dilaksanakan untuk mahasiswa melakukan PTM terbatas.
Dalam wawancara kali ini, Mahfud optimis dengan PTM terbatas kali ini. Dari pihak kampus sudah mempersiapkan Panduan Pelaksanaan Kuliah Tatap Muka di Era Adaptasi Kebiasaan Baru. Selain itu pihak arsitektur juga sudah membentuk SATGAS Covid-19 dengan memperhatikan protokol protokol kesehatan. Selain itu juga dikatakan bahwa FITK di semester genap lalu sudah melakukan uji coba blended learning. 
Namun, tidak semua mahasiswa bisa mengikuti PTM terbatas. Mahasiswa yang tidak boleh mengikuti PTM terbatas yaitu mahasiswa yang kondisi daerahnya zona merah, mahasiswa sakit, dan mahasiswa yang berada di luar negeri.
“Harapannya dengan adanya PTM ini mampu menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas perkuliahan. Kita sudah berusaha kuliah secara online meski banyak kekurangan. Seperti dosen yang tidak menguasai IT atau mahasiswa yang tidak tertib, tidak disiplin, tidak bersungguh-sungguh dalam perkuliahan sehingga tidak dapat dikontrol. Selain itu juga untuk mengurangi gejala dari para ahli terkait lost learning .” Ucapnya

Reporter : Catur
Editor : Risma

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak