Wakil Rektor III : Mahasiswa Baru 2021 Tetap Bisa Banding UKT

 

Dok. LPM Edukasi

Semarang, lpm edukasi:  Menindak lanjuti audiensi yang telah dilaksanakan pada Rabu lalu, diadakan rapat lanjutan antara pihak mahasiswa dan kampus, pada (9/7/21). Bertempat di Lantai 4 Gedung Rekotrat UIN Walisongo Semarang. Berlangsung pukul 10:20 hingga pukul 11:30 WIB. 

Perwakilan mahasiswa yang hadir adalah M Azmi Ali selaku Ketua DEMA U, Fathul Munif Menteri Sospol DEMA U, dan M Syafiq Yunensa Menteri Sospol DEMA FITK. Sedangkan pihak yang dihadiri oleh Dr. Arief Budiman sebagai Wakil Rektor III, Dr. Syaifudin Zuhri Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (AAKK), dan Pak Margono dari Biro AAKK.

Pada rapat kali ini, Wakil Rektor III dan membenarkan surat pernyataan yang mengatur beberapa aturan untuk mahasiswa baru. Utamanya ketentuan yang mengatur mahasiswa baru tidak boleh mengikuti Uang Kuliah Tunggal (UKT). Namun, surat tersebut hanya formalitas. Pihak kampus tetap membuka banding UKT.

“Secara normatif di banyak kampus, ada surat seperti itu. Ada surat pernyataan yang harus ditandatangani oleh setiap calon mahasiswa baru tentang UKT-nya. Tapi tenang saja, prakteknya tetap ada banding UKT, Pak Rektor sendiri yang bilang,” ujar Arif Budiman.

Munif membantah pernyataan tersebut, kepemimpinan harus ada pengumaman secara resmi juga terkait ungkapan Rektor.

“Bagaimanapun hukum formal itu tidak bisa diubah dengan argumentasi, jikalau memang pernyataan Pak Rektor bersifat formal maka harus diumumkan secara formal juga,” bantahnya.

Syafiq memperkuat argumen Munif bahwasannya surat pernyataan bermaterai 10000 itu tertulis jelas mahasiswa baru tidak bisa banding.

“Surat pernyataan itu menjadi pernyataan utama kami. Hasil kuisioner yang disebar oleh setiap HMJ di lingkungan FITK, dari 810 calon mahasiswa baru, 596 camaba keberatan dengan nominal UKT yang didapat dan 275 camaba kemungkinan besar tidak akan jadi kuliah di UIN Walisongo” Ungkapnya

Mengetahui hal tersebut, Wakil Rektor III menjamin bahwa mahasiswa baru 2021 dapat mengajukan banding UKT dan revisi pengumuman Nomor : B-2478/Un.10.0/R.2/DA.02.01/06/2021 tentang Pembayaran UKT Mahasiswa akan segera diumumkan pada hari senin atau selasa.

Reporter : Catur
Editor      : Risma 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak