Kritik Mahasiswa Warnai Dialog Koperasi Desa bersama Tenaga Ahli Wamenkop di PBAK 2026

Massa mahasiswa baru UIN Walisongo Semarang mengikuti kuliah umum dalam rangkaian PBAK 2026 di Lapangan Kampus 3, Selasa (18/8/2026). Doc. LPM Edukasi

SEMARANG, lpmedukasi.com – Semarak antusiasme mewarnai Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Walisongo pada hari pertama, Selasa (18/8/2026), di Lapangan Utama Kampus 3, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Koperasi.

Gibral Muhammad Nur, selaku tenaga ahli di lingkungan Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia (Wamenkop), menyampaikan pesan dari Wakil Menteri Koperasi Indonesia terkait program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Program ini diluncurkan pemerintah pada 2025 dengan target pembentukan 80 ribu koperasi di seluruh desa dan kelurahan Indonesia, sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan dari tingkat akar rumput. Dalam pemaparan materi, banyak kesempatan diberikan kepada mahasiswa baru untuk berdialog langsung terkait koperasi.

Fiki Pratama, mahasiswa baru dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, mempertanyakan perencanaan awal koperasi desa dan dampaknya terhadap masyarakat.

"Dalam pembangunan koperasi desa, apakah tidak ada survei terlebih dahulu? Jika dilihat dari pengelolaannya pun tidak sesuai. Banyak koperasi dibangun di persawahan, pegunungan, tengah hutan, bahkan perbukitan," ungkapnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Gibral tidak menjelaskan soal mekanisme survei lokasi yang dipertanyakan Fiki, melainkan menegaskan fungsi Kopdes Merah Putih sebagai middlemen.

"Dengan adanya koperasi desa ini, nantinya akan menjadi perantara. Dibangun bukan atas milik TNI atau Polri, melainkan milik pemerintah desa. Jadi, fungsi dan peran dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini yaitu untuk menghilangkan tengkulak," tegasnya.

Di sisi lain, Mira Amelia dari Fakultas Dakwah dan Komunikasi ikut memberikan kritik serupa dan menganggap pernyataan Tenaga Ahli Wamenkop tersebut berbelit-belit.

"Dari tadi saya kira tidak ada jawaban yang tepat dan hanya berputar-putar saja. Apa fungsi sebenarnya dari pembangunan koperasi ini? Jika dilihat, ini hanya program yang membuang dana. Pembangunan terus berlanjut, tetapi pelaksanaannya tidak berjalan," tuturnya.

Ia juga menyampaikan keresahan bahwa pekerja Kopdes Merah Putih hanya berasal dari desa atau kelurahan setempat.

"Program ini katanya wajib diisi pekerja dari desa/kelurahan setempat, dan itu bukan sekadar hoaks konten yang ada memang tidak sesuai. Realitanya, koperasi juga membeli barang dari toko lain," tambahnya.

Menanggapi kritik Mira, Gibral membenarkan bahwa pengurus koperasi memang melibatkan warga dari desa/kelurahan setempat.

"Untuk karyawan atau pengurus koperasi, memang benar melibatkan warga dari desa/kelurahan, dengan tujuan memberdayakan sumber daya masyarakat setempat. Saat ini pihaknya juga sedang mengelola Peraturan Presiden mengenai tata kelola Koperasi Merah Putih," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan koperasi ini bermula dari musyawarah desa, bukan ditentukan sepihak oleh pemerintah pusat.

"Pembangunan bermula dari musyawarah desa atau kelurahan. Peran negara hanya memfasilitasi, dan itu bottom up," ungkapnya.

Ia menutup pernyataannya dengan keyakinan bahwa program ini masih dalam proses menuju perbaikan, dengan menyebut satu contoh keberhasilannya.

"Pembangunan koperasi ini sedang berjalan menuju arah yang lebih baik, percayalah itu. Buktinya, menurut informasi yang saya terima, ada salah satu koperasi di Sulawesi Selatan yang berhasil mengekspor ikan ke luar negeri," tutupnya.

Reporter: Mukti Rahma
Editor: Zidni Rosyidah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak