Minimnya Pengetahuan Massa Tentang Omnibus Law

Dok. Edu/Udin


Semarang, lpmedukasi.com - Rabu (11/3) lalu, massa gabungan dari buruh, mahasiswa, lembaga nonpemerintah, dan masyarakat umum menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di jalan Pahlawan.

Massa yang tergabung dalam Rakyat Jawa Tengah Melawan (RAJAM) ini menggelar aksi untuk menolak Omnibus Law yang dinilai merugikan masyarakat luas.

Deni, koordinator aksi RAJAM, menjelaskan bahwa Omnibus Law merupakan gabungan dari beberapa aturan yang diringkas menjadi satu atau dua, yang mana aturan itu menjadi semakin kompleks.

"Contoh saja dari UU Tenaga Kerja No. 13 tahun 2003, sudah dilaksanakan secara tak benar, apalagi nantinya digabung dengan undang-undang lain," jelasnya.

Namun, ada beberapa peserta aksi yang belum begitu memahami persoalan Omnibus Law. Salah seorang peserta bernama Syahrul, saat ditanya mengenai persoalan itu, ia memilih tertawa.

"Coba tanya sama yang lain, Mas," tutupnya.

Bima, seorang peserta aksi lain, tidak menjelaskan persoalan secara langsung ketika diwawancara. "Seperti yang dibilang di depan sana, Omnibus Law ya kaya gitu. Jadi aku gak usah mendeskripsikan dan gak usah bilang. Bisa dilihat sendiri," ucapnya.

Deni sebagai koordinator aksi RAJAM buka suara soal ini. "Mahasiswa-mahasiswa sudah paham sebelumnya. Cuma yang belum paham terkait dengan UU Cipta Lapangan Kerja-nya. Karena mereka memang belum menjadi seorang pekerja," jelasnya.

Penulis : Udin & Rudi
Editor   : Agung

1 Komentar

  1. Bisakah penulis memasukkan sedikit kritik tentang aksi kemaren yang dijadikan panggung orasi wkwkwk

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak