Canda dan Candu Kuliah Online

Sumner Ilustrasi : mojok.co



Sudah dua pekan perkuliahan diliburkan karena adanya pandemi virus Corona atau covid-19 yang berasal dari Kota Wuhan, Cina. Penyebaran virus ini terjadi dengan cepat hingga kepenjuru dunia. Salah satu negara yang terdampak adalah Indonesia. Untuk mencegah penyebaran, sekolah dan kuliah diganti online atau bisa dibilang diliburkan. Karena kuliah diliburkan, pekerjaan paruh waktu yang saya tekuni juga saya tinggalkan sementara.

Libur perkuliahan sekarang ini sangat berbeda dengan hari libur seperti biasanya. Jika biasanya kita bisa duduk tenang di rumah, rebahan, atau sambilan kerja, kali ini diisi dengan kuliah online. Ada beberapa aplikasi yang tersedia seperti Google classroom, hangout, atau skype yang dapat digunakan. Mahasiswa harus aktif di depan layar smartphone atau laptop untuk mengikuti perkuliahan.

Ada beberapa hal yang menjadi ketidak-nyamanan dalam perkuliahan online. Sulitnya mengakses jaringan internet, padahal tidak semua tempat atau daerah memiliki sinyal yang kuat, atau kuota internetnya terbatas. Belum lagi ada beberapa dosen yang memberi beban tugas bertumpuk-tumpuk. Esensi kuliah online diartikan sebagai tugas online dan sekedar formalitas absensi. Tidak ada diskusi dan materi yang disampaikan dosen.

Perkuliahan dilaksanakan selama satu minggu penuh, jadwal menjadi sangat fleksibel dan membingungkan, dan tidak sesuai dengan jadwal sesuai KRS dulu. Saya jadi ingat salah satu postingan di media sosial bertuliskan  "Kampus Lockdown, tugas smackdown, mahasiswa down. kuota sekarat, ilmu tak dapat".

Baru-baru ini temas saya mem-posting sebuah video di status Whatsapp dengan menempatkan logo kampus dalam satu kolom yang tersedia dan siapa saja yang mampu menempatkan logo sesuai dengan kolomnya dia akan mendapatkan pengembalian UKT (Uang Kuliah Tunggal). Sebenarnya itu adalah sindiran menyayangkan bahwa UKT yang ia bayar menurutnya benar-benar sia-sia. Dia juga berharap agar uang UKT disemester genap bisa dibayarkan untuk UKT semester ganjil yang akan datang.

Setiap kampus memang memiliki kebijakan tersendiri dalam menyikapi kebijakan karena adanya pandemi virus Corona. Ada yang memilih meliburkan dan diganti dengan kuliah online. Ada juga kampus yang memberi kuota internet sebagai bentuk sarana perkuliahan sebagai ganti karena kuliah di rumah.

Belum lama berselang setelah melihat postingan teman saya yang menyinggung soal UKT, saya mendapat kabar dari salah satu grup whatsapp adanya Surat Edaran Nomor 697/03/2020 tentang perubahan atas surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 657/03/2020 tentang upaya pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan perguruan tinggi keagamaan islam.

Diurutan nomor satu poin A berbunyi "Proses perkuliahan hingga akhir semester genap tahun akademik 2019/2020 pada setiap perguruan tinggi keagamaan islam baik negeri maupun swasta sepenuhnya dilakukan dalam jaringan (Online)" membuat saya tercengang. Sehingga membuat saya berpikir dua kali tentang story whatsapp teman saya yang disampaikan kepada publik lewat whatsapp itu.

Barangkali ada benarnya bila saya harus menanyakan UKT saya. Seperti sia-sia karena sistem pembelajaran tidak maksimal, dana UKT yang seharusnya untuk praktikum, laboratorium, uang listrik, air, WiFi, dan prasarana kampus lainnya yang tidak saya gunakan karena kuliah saya di rumah. Ganti kuota untuk kuliah juga tidak dapat.

Lantas akan masuk kemana UKT saya? Imajinasi saya tidak sampai karena sinyal di rumah saya tidak 4G dan tersendat-sendat pula.  Bisa-bisa saya mati alus kalau begini caranya.

Penulis : Zaka
Editor : Asifa

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak