Semarang, EdukasiOnline-- Kasus pencurian motor masih saja terjadi di kampus UIN Walisongo. Sejumlah aturan sudah diterapkan, namun semua itu belum juga mampu menyediakan keamaan kampus. Minggu lalu peraturan baru kembali
diterapkan. Pada Sabtu, 11 Mei 2018
tertulis di gerbang kampus II bahwa pada hari sabtu-minggu
ojek online dilarang memasuki
area kampus.
Namun, saat diwawancarai pada Kamis, (17/5) petugas keamaan mengelak
aturan tersebut. Suparman selaku koordinator kemanan kampus UIN mengatakan peraturan tersebut hanya berlaku pada hari itu. "Saya
masih perlu koordinasi dengan pihak UIN mengenai hal tersebut, elaknya. Ia menambahkan
ojek online
masih diperbolehkan masuk asalkan dengan
identitas dan maksud yang jelas.
Peraturan lain juga tertulis
bahwa gerbang kampus ditutup mulai pukul 18.00. Suparman mengelak bahwa
sebenarnya peraturan tersebut sudah sejak lama diterapkan. "Peraturan itu sebenarnya sudah lama, sama seperti di kampus
I", katanya. Hal ini juga guna memperketat keamanan kampus.
Salah satu mahasiswa mengiyakan peraturan mengenai jam
tutup gerbang kampus. Iqbal sapanya, mengatakan bahwa ramadhan ini sudah terdapat surat
edaran mengenai peraturan tersebut. “Untuk hari biasa gerbang kampus tutup jam
22.00”, tuturnya pada Sabtu, (19/5).
Suparman juga menghimbau pada mahasiswa agar memiliki
kesadaran atas keamanan barang miliknya. "Pada saat sholat, barang-barang
jangan ditaruh sembarangan, apalagi laptop. Ketika parkir motor juga harus
dikunci ganda,"
tegasnya. (Edu_On/Nia)
Tags
Berita