Ojek Online dilarang, Satpam Lepas Tangan


Doc. Edu


Semarang, EdukasiOnline-- Kasus pencurian motor masih saja terjadi di kampus UIN Walisongo.  Sejumlah aturan sudah diterapkan, namun semua itu belum juga mampu menyediakan keamaan kampus.   Minggu lalu peraturan baru kembali diterapkan. Pada Sabtu, 11 Mei 2018 tertulis di gerbang kampus II bahwa pada hari sabtu-minggu ojek online dilarang memasuki area kampus. Namun, saat diwawancarai pada Kamis, (17/5) petugas keamaan mengelak aturan tersebut. Suparman selaku koordinator kemanan kampus UIN mengatakan  peraturan tersebut hanya berlaku pada hari itu. "Saya masih perlu koordinasi dengan pihak UIN mengenai hal tersebut, elaknya. Ia menambahkan ojek online masih diperbolehkan masuk asalkan dengan identitas dan maksud yang jelas.

Peraturan lain juga tertulis bahwa gerbang kampus ditutup mulai pukul 18.00. Suparman mengelak bahwa sebenarnya peraturan tersebut sudah sejak lama diterapkan.  "Peraturan itu sebenarnya sudah lama, sama seperti di kampus I", katanya. Hal ini juga guna memperketat keamanan kampus.

Salah satu mahasiswa mengiyakan peraturan mengenai jam tutup gerbang kampus. Iqbal sapanya, mengatakan bahwa ramadhan ini sudah terdapat surat edaran mengenai peraturan tersebut. “Untuk hari biasa gerbang kampus tutup jam 22.00”, tuturnya pada Sabtu, (19/5). 

Suparman juga menghimbau pada mahasiswa agar memiliki kesadaran atas keamanan barang miliknya. "Pada saat sholat, barang-barang jangan ditaruh sembarangan, apalagi laptop. Ketika parkir motor juga harus dikunci ganda," tegasnya. (Edu_On/Nia)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak