Perihal Impor 200 Dosen Asing, Fatah Syukur Angkat Bicara


Dok. Google

Semarang, EdukasiOnline—Salah satu dampak Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) adalah semakin mudahnya warga asing menjadi tenaga pengajar universitas alias dosen di Indonesia. Melansir Tribunnews.com, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) berencana mendatangkan sekitar 200 dosen asing, hal tersebut menimbulkan banyak respon dari civitas academica.

Menanggapi hal tersebut, Fatah Syukur selaku Guru Besar Manajemen Pendidikan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo memberikan sikap positif. “Dengan adanya dosen asing harapannya mampu memberikan atmofser baru dalam bidang akademik,” ujarnya saat ditemui di kantor, Senin (24/4).

Adapun tujuan dari didatangkannya dosen asing adalah untuk memperkuat dosen lokal dalam hal penelitiannya. Dengan demikian, diharapkan kualitas dosen lokal dan pendidikan tinggi Indonesia mampu bersaing dengan tingkat internasional.

Mengenai terancamnya keberadaan dosen lokal, Fatah mengatakan bahwa itu bukan suatu masalah. “Saya kira, 200 dosen asing dibandingkan dengan dosen di Indonesia yang mencapai 277 ribu itu tidak masalah,” tanggapnya. Keberadaan dosen asing tidak akan mengancam dosen lokal, justru mereka mampu menciptakan atmosfer tinggi dan saling bekerja sama dalam penelitian khususnya dalam bidang riset dan teknologi.

Terkait dengan anggaran yang akan diberikan pemerintah untuk membayar dosen asing, menurut Fatah hal tersebut adalah sebuah kewajaran. “Isu tentang gaji untuk dosen asing yang mencapai 52 juta adalah wajar, bahkan angka itu masih terhitung kecil jika dibandingkan dengan negara lain,” tandasnya. (Edu_On/Tim)

*Reporter : Iftahfia dan Tim


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak