![]() |
Aksi damai bertajuk "Peringatan Hari Tani Nasional 2025" di Gedung Gubernur Jawa Tengah, pada Rabu (24/9/2025). Doc. Lpm Edukasi |
Semarang, lpmedukasi.com- Aksi damai bertajuk "Peringatan Hari Tani Nasional 2025" diikuti oleh massa aksi dari petani dan buruh di Gedung Gubernur Jawa Tengah, pada Rabu (24/9/2025).
Selain dari petani dan buruh, massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Bersama Reforma Agraria Jawa Tengah (Kobar Jateng) juga terdiri dari organisasi pemuda dan mahasiswa, diantaranya Badan Eksekutif Mahasiswa Unissula (BEM Unissula), Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gusdurian Semarang, Forum Teori dan Praksis Sosial (FTPS), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Semarang (IMM Semarang), serta Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI).
Aksi kali ini dilakukan atas dasar mewujudkan reforma agraria sejati, memenangkan tuntutan rakyat, serta untuk menegakkan demokrasi.
Oji, salah satu perwakilan dari Sentral Perjuangan Tani Indonesia (SEJUTA), dalam orasinya menyampaikan kondisi lahan pertanian di seluruh Indonesia yang banyak dikuasai oleh Perum Perhutani.
"Tanah di Indonesia itu 75% dikuasai oleh Perhutani, yang masyarakat dan petani tidak memiliki tanahnya," ujarnya.
Ia juga menambahkan, permasalahan yang dialami petani dalam mengajukan Hak Guna Usaha (HGU).
"Tanah adat sudah tidak diakui lagi, ketika ingin mengajukan HGU dipersulit, hampir mustahil untuk mengajukan kembali," tambah Oji.
Adapun tuntutan yang dibawa oleh Kobar kepada Gubernur Jawa Tengah, berjumlah 15 poin tuntutan yang dapat dilihat dalam pernyataan berikut.
1. Laksanakan Reforma Agraria Sejati di Indonesia: berikan tanah, sarana produksi, dan jaringan pasar nasional bagi petani dan nelayan.
2. Berikan pengakuan, perlindungan, dan penghormatan bagi seluruh tanah adat di Indonesia.
3. Lindungi seluruh kawasan Karst di Indonesia dan berikan pengelolan Karst kepada kaum tani.
4. Hentikan program food estate dan ketahanan pangan yang dikelola TNI-Polri.
5. Hentikan pembangunan satuan militer baru yang merampas tanah rakyat.
6. Hentikan bisnis militer berkedok yayasan di bidang pertanian dan pertambangan.
7. Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merampas tanah rakyat.
8. Batalkan kesepakatan dagang Prabowo Trump yang merugikan rakyat.
9. Hentikan relokasi industri ke Jawa Tengah yang merusak lingkungan dan ruang hidup rakyat.
10. Wujudkan upah layak nasional bagi seluruh buruh dan rakyat pekerja.
11. Kaji ulang regulasi cukai yang memberatkan petani tembakau.
12. Hentikan represi, intimidasi, dan kriminalisasi aktivis gerakan rakyat.
13. Bebaskan seluruh tahanan politik di Indonesia.
14. Cabut status Pulau Flores sebagai pulau geothermal dan hentikan eksplorasi nikel di Raja Ampat yang merusak lingkungan.
15. Wujudkan pendidikan dan kesehatan gratis bagi anak-anak petani dan nelayan.
Sementara itu, respon dari pemerintah daerah untuk menemui massa aksi hanya berujung pada audiensi dengan Sekretariat Daerah (Sekda) Jawa Tengah, dan baru akan dikoordinasikan dengan Gubernur Jawa Tengah.
Seperti ungkapan dari Purwanto, selaku Koordinator Wilayah (Korwil) Konsorsium Pembaruan Agraria Jawa Tengah (KPA Jateng) setelah melakukan audiensi dengan Sekda Jawa Tengah.
"Pikir kita itu disambut oleh Pak Gubernur, tetapi ternyata yang menyambut itu Pak Sekda, yang disampaikan itu hanya sekadar cerita kasus mereka tidak ada solusi yang kita bisa ambil habis itu," ucap Purwanto.
Dalam pernyataan sikapnya setelah melakukan audiensi, ia juga menuturkan audiensi ini akan mendesak Gubernur Jawa Tengah dalam memahami permasalahan pokok agraria.
"Harapannya kita bisa mendesak Gubernur kita untuk bersama-sama membaca bagaimana situasi politik agraria kita ini," tuturnya.
Reporter: Fajar Kurniawan
Editor: Dwi Susanti