Deretan Tuntutan Massa Aksi atas Kasus Penembakan Pelajar SMK oleh Oknum Polisi

Orator menyampaikan tuntutan kepada pihak kepolisian pada aksi kamisan Semarang di depan Polda Jateng, Kamis (28/11/2024).


SEMARANG, lpmedukasi.com- Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Semarang, pelajar, buruh, dan perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Polda Jawa Tengah pada Kamis (28/11/24). Aksi ini menuntut pengusutan tuntas kasus penembakan oleh oknum polisi yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

  1. Melakukan perubahan tentang sistem dan aturan kepolisian (reformasi kepolisian) untuk melindungi hak-hak masyarakat.
  2. Menuntut pengusutan kasus secara terang-terangan dan adil bagi korban dengan menghukum pelaku seberat-beratnya.
  3. Menuntut agar Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang diturunkan dari jabatannya karena dianggap menyebarkan informasi yang membingungkan publik.
  4. Meminta kepada sejumlah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ombudsman, dan Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas) untuk ikut melindungi keluarga, saksi, dan pihak sekolah terkait kasus ini.
Perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Safali menjelaskan bahwa aksi demonstrasi ini bertujuan untuk memberi dukungan pengusutan kasus penembakan yang dialami oleh siswa anggota paskibra tersebut.

“Harapannya kasus segera ditangani dan pelaku pembunuhan diberi hukuman yang seadil-adilnya,” ujarnya.

Salah satu peserta orasi dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Semarang juga menyampaikan kritik keras terhadap pihak aparat untuk menindaklanjuti kasus ini secara jelas.

“Kami berharap bahwa kekerasan atau pembunuhan yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian segera dituntaskan. Karena memang sudah menjadi kewajiban kepolisian untuk memberikan pengayoman dan keadilan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Reporter: Rima Nihayatul Aida (Kru 2023)

Editor: Zulfi


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak