Menggali Etika Jurnalistik: AJI Semarang Berikan Wawasan Kode Etik di Acara Upgrading LPM Edukasi

Dok. Redaksi

SEMARANG, lpmedukasi.com - Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Edukasi mengadakan rapat kerja dan upgrading yang dilaksanakan di Gedung American Corner Kampus 3 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang pada Sabtu (9/3/2024). Kegiatan ini mengusung tema "Bersinergi Dalam Membangun Solidaritas Demi Terwujudnya LPM Edukasi yang Profesional, Independen dan Berkualitas". Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Jamal Abdul Nashr.

Jamal menjelaskan beberapa kode etik jurnalistik yang harus diterapkan untuk menghasilkan informasi yang berkualitas.

"Seorang jurnalis harus menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar. Oleh karena itu, seorang jurnalis harus selalu menguji informasi yang didapatkan, tidak mencampuradukkan fakta dan opini, serta tidak menyembunyikan informasi penting yang berkaitan dengan kepentingan publik," tuturnya.

Lebih lanjut, Jamal mengatakan bahwa salah satu pelanggaran kode etik yaitu menyembunyikan informasi penting.

"Jika ada informasi penting bagi publik, tetapi tidak disajikan atau ditutup-tutupi maka hal ini bisa disebut pelanggaran," jelasnya.

Di akhir pembicaraannya, Jamal memberikan closing statement bahwa pers mahasiswa harus terus mengasah kemampuan jurnalistik dengan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan bersikap skeptis.

"Jangan menyerah untuk terus mengasah kemampuan jurnalistik, tingkatkan jiwa kritis dan rasa ingin tahu, bersikaplah skeptis atau tidak mudah percaya terhadap sesuatu," tutupnya.


Penulis: Laila

Editor: zul

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak