DEMA-U dan SEMA-U adakan Konsolidasi: Menuntut 3 Hal untuk Birokrasi

 
Dok. LPM Edukasi (Kartika)
 

 

Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas mengadakan konsolidasi akbar di belakang Gedung PKM Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, pada Selasa (08/08/23).

Dari konsolidasi akbar yang digelar ketua SEMA-U, Sholihul Muwafiq menyampaikan bahwa konsolidasi ini menuntut 3 hal, yaitu: pembatalan kewajiban ma'had dan pondok mitra, pengembalian uang ma'had dan transparansi anggaran ma'had.

"Dari hasil konsolidasi ini, maka kita akan menuntut 3 poin yang ditujukan untuk birokrasi kampus, yaitu: pembatalan kewajiban ma'had dan pondok mitra, pengembalian uang ma'had, dan transparansi anggaran ma'had," ucapnya.

Konsolidasi ini dihadiri oleh Aliansi Mahasiswa Walisongo (AMW), perwakilan Mahasiswa Baru (Maba) yang tinggal di Ma’had Al-Jami’ah dan Ma'had mitra UIN Walisongo, serta beberapa pengurus pondok mitra.

Ketua SEMA-U, Sholihul Muwafiq menyampaikan bahwa kebijakan wajib ma'had dan nominal biaya Ma'had itu tidak atas intruksi Kementerian Agama, tetapi kebijakan kampus itu sendiri. 

"Program wajib ma'had yang selalu digemborkan bahwa itu instruksi dari Kementerian Agama ternyata hanyalah klaim semata. Wajib ma'had dan besarnya nominal biaya ma'had merupakan kebijakan dari kampus sendiri, bukan instruksi dari Kementerian Agama," jelasnya.

Terkait keluhan wajib ma'had, para Maba juga menuntut  terkait nominal biaya ma'had yang tidak sesuai dengan fasilitas yang diberikan.

Maba Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Syariah (HES), Dwi Rahmawati mengatakan bahwa ia menuntut besarnya biaya ma'had yang tidak sesuai dengan fasilitas yang ia dapat.

"Banyak sekali fasilitas yang tidak memadai dan tidak sebanding dengan biaya yang kami bayarkan. Mulai dari toilet  rusak, air kurang, dispenser kotor sampai ada cicaknya, hingga makanan yang tidak layak konsumsi," ujarnya.

Tidak hanya keluhan dari Maba, tetapi juga dari pihak pondok mitra terkait tidak jelasnya dana ma'had yang seharusnya diberikan kepada pihak mitra. Namun, sampai sekarang dananya tidak sampai ke tangan pihak mitra.

Muhamad Fachry Syihab, selaku Lurah Pondok Al Firdausy Tugurejo, ia mengeluhkan terkait tidak adanya dana dari pihak kampus yang seharusnya diberikan kepada pihak mitra.

"Sampai saat ini belum ada dana dari kampus yang kami terima, dimana dana tersebut seharusnya digunakan untuk memfasilitasi Maba Mitra," ujarnya.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa upaya untuk memfasilitasi para Maba Mitra pun menggunakan dana pihak pondok sendiri, bukan dari dana kampus.

"Kami berupaya untuk menyiapkan fasilitas sebaik mungkin untuk Maba Mitra, baik gedung maupun fasilitas lainnya dengan menggunakan dana kami sendiri," ungkapnya.

Dari konsolidasi akbar yang digelar ketua SEMA-U, Sholihul Muwafiq menyampaikan bahwa konsolidasi ini menuntut 3 hal, yaitu: pembatalan kewajiban ma'had dan pondok mitra, pengembalian uang ma'had dan transparansi anggaran ma'had.

"Dari hasil konsolidasi ini, maka kita akan menuntut 3 poin yang ditujukan untuk birokrasi kampus, yaitu: pembatalan kewajiban ma'had dan pondok mitra, pengembalian uang ma'had, dan transparansi anggaran ma'had," pungkasnya.

Penulis: Shabrina (Kru Magang 2022)

Editor: Tim Redaksi

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak