Warga Jateng Suarakan 10 Tuntutan Lingkungan, Soroti Tambang hingga PLTU Cilacap

Massa aksi mulai memadati depan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang dengan membawa spanduk berisi tuntutan, Senin (8/6/2026). (Foto: Tim Redaksi LPM Edukasi)

Semarang, lpmedukasi.com - Ratusan warga Jawa Tengah menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang pada Senin (8/6/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Hari Laut Sedunia. Aksi ini melibatkan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Tengah, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Indonesia, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang bersama berbagai aliansi petani dan nelayan dari sejumlah daerah di Jawa Tengah.

Massa menyoroti berbagai kebijakan dan aktivitas yang dinilai merusak lingkungan serta merugikan masyarakat pesisir dan pedesaan. Mereka menuntut pemerintah daerah menghentikan sejumlah proyek yang dianggap berdampak buruk terhadap ekosistem serta ruang hidup masyarakat.

Menurut keterangan, Adib Saifin Lukman salah satu anggota dari KIARA Indonesia, terdapat 10 tuntutan yang dibawa oleh aliansi massa pada aksi tersebut:

  1. Penutupan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Cilacap
  2. Penghentian ekspansi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Dieng, Wonosobo
  3. Reforma agraria dan rekonstruksi lahan pertanian
  4. Penolakan proyek Giant Sea Wall
  5. Penghentian kriminalisasi pejuang lingkungan dan Hak Asasi Manusia (HAM)
  6. Penghentian ekspansi tambang galian C 
  7. Perbaikan pengelolaan sampah
  8. Penataan ulang tata ruang dalam Peraturan Daerah (Perda) Jawa Tengah
  9. Implementasi Undang-Undang (UU) No. 7 Tahun 2016 tentang perlindungan nelayan dan pembudi daya ikan
  10. Penolakan penambangan pasir laut

Ia menambahkan, pihaknya berharap gubernur dapat mendengarkan aspirasi para peserta aksi, memberikan intervensi, serta mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan menindak pelaku perusakan lingkungan.

Sementara itu, Liswati, Salah satu warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Jepara, menyoroti tambang galian C yang menurutnya mengancam sumber air dan permukiman warga. Ia berharap pemerintah segera menindaklanjuti keluhan warga yang sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian.

"Saya berharap semoga aksi ini segera menuaikan hasil, sudah hampir 2 tahun perusakan akibat tambang di desa Sumberrejo dan belum ada tindak lanjut dari pemerintah," ungkapnya.

Penulis: Ryan Yulianto
Editor: Rima Nihayatul Aida

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak